Minggu, 14 Juli 2019
Rabu, 20 Februari 2019
Tata upacara penyematan TKK
Tata upacara menyematan TKK :
1.Dilakukan saat upacara pembukaan atau penutupan latihan
2.Pradana mengumpulkan anggota
3.Penjemputan pembina oleh pradana
4.Peserta yg akan di lantik menempatkan diri di hadapan pembina
5.Tanya jawab pembina & peserta
6.Bendera merah putih memasuki lapangan upacara
7.Pengucapan Tri satya oleh peserta di bimbing pembina upacara
6.Bendera merah putih memasuki lapangan upacara
7.Pengucapan Tri satya oleh peserta di bimbing pembina upacara
9.Penyematan TKK oleh pembina
8.Peserta kembali ke tempat
9.Amanat pembina upacara
10.Doa
11.Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
12.Ucapan selamat oleh pradana
13.Upacara selesai
Cara pemasangan TKK & Aturan yg bersangkutan
Pemasangan TKK
September 24, 2013
Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut. Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) dengan ketentuan sebagai berikut.
- Peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKK mendapatkan tanda kecakapan ( TKK ).
- Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
- Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
- Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang
daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK. Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
- Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
- Penggunaan Tetampan/ Selempang. Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna : Siaga : Berwarna hijau. Penggalang : Berwarna merah Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
- Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam pramuka menyilang pada bahu lengan kanan atas ke kiri bawah dan dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.
Tanda Gambar Kecakapan Khusus pernah diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 134/Kn/76 Tahun 1976 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus, selanjutnya adanya SK Kwarnas no : 132 tahun 1979 diterbitkan untuk penyempurnaan tentang syarat dan gambar TKK sebelumnya. Namun demikian pada surat Keputusan kwarnas tahun 1974 itu, telah mengatur tata cara pemakaian TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Serta cara penggunaan tetampan apabila dalam penempatan TKK pada lengan bahu kanan telah melebihi ketentuan (5 tanda gambar TKK) serta adanya tata cara pemaiaian tetampan yang kedua dan ukuran tetampan untuk tiap golongan Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
TKK adalah sebagai berikut: Lebar: Untuk Pramuka
Siaga 8 cm, Untuk Pramuka Penggalang, dan Penegak dan Pandega 10cm. Panjang: Disesuaikan dengan tinggi badan Pramuka yang memakainya.Warna: Coklat tua, ditambah dengan hiasan tepi selebar 1 cm, yang dibuat dengan sulam “silang seperti pada kain flanel” atau dengan penempelan pita (zig zag band) sepanjang kedua sisi tetampan, dengan jarak 0,5 cm dari tepi selempang itu. Warna hiasan: (warna zigzag/sulaman flanel) 1 Untuk Pramuka Siaga: hijau, untuk Pramuka Penggalang: merah. dan u ntuk Pramuka Penegak/Pandega: kuning
Pada tetampan tidak dibenarkan ditempatkan tanda gambar, atau lencana dan tulisan apapun, selain TKK. yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
6.TKK yang dikenakan pada tetampan, ditempatkan pada bagian tetampan yang ada di muka dada, disusun dari atas ke bawah, dimulai dari bagian terdekat dengan baju sebelah kanan.
7.Apabila TKK yang dicapai oleh seorang Pramuka jumlahnya banyak, sehingga tidak termuat pada bagian tetampan yang ada di muka dada, maka TKK selebihnya ditempatkan pada bagian tetampan yang ada pada bagian punggung, dengan urutan dari atas ke bawah, dimulai dari bagian yang terdekat dengan bahu.
8.Apabila tetampan dengan penempatan TKK seperti tersebut pada point 5. dan point 6. di atas ternyata tidak dapat memuat semua TKK yang diperoleh seorang Pramuka, maka dapat dibenarkan penggunaan tetampan kedua, yang memenuhi ketentuan pada poin 3 dan point 4 yang diselempangkan di badan, melalui bahu sebelah kiri, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kanan. Pada Persimpangan antara tetampan pertama dan tetampan kedua, letak tetampan kedua adalah di bagian bawah tertindih oleh tetampan pertama.
9.Tetampan hanya dibenarkan dipakai pada upacara kepramukaan. Pada waktu latihan atau bekerja yang memerlukan keleluasaan bergerak, maka tetampan TKK. hendaknya ditanggalkan.
(velajaran.net)
Selasa, 01 Januari 2019
Ambalan & Pengertian Adat Ambalan Penegak
Pastinya kakak kakak sudah pernah mendengar istilah adat ambalan bukan ?
Mungkin bagi calon penegak istilah ini agak asing di telinga,namun jangan khawatir di bawah ini PramukaSmkn2Pasidpn akan memaparkan penjelasan mengenai adat ambalan ini.
Adat Ambalan merupakan kebiasaan dilingkungan Ambalan yang merupakan tingkah laku yang unik dan positif suatu ambalan.
Pramuka Penegak adalah kaum muda yang pada tingkat perkembangan jiwanya diantaranya pada kondisi:
- Mampu mengungkapkan pendapat dan perasaannya dengan sikap yang sesuai dengan lingkungannya.
- Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma kehidupan emosinya mulai terintegrasi dengan fungsi-fungsi psikis lainnya sehingga lebih stabil dan lebih terkendali.
Adat merupakan kebiasaan yang disepakati dan ditaati oleh masyarakat lingkungan setempat yang sudah berlaku dari masa ke masa, sehingga terkesan merupakan peraturan dan tata nilai di masyarakat yang oleh anggotanya dijaga dan dilestarikan menjadi pedoman pergaulan dalam kehidupan di masyarakat. Adat bersifat lokal, hanya berlaku di masyarakat tertentu dan tidak berlaku di masyarakat yang lain.
Adat Ambalan Pramuka Penegak
- Adat Ambalan merupakan adat kebiasaan yang diciptakan oleh Ambalan Penegak dan disepakati sebagai suatu yang harus ditaati serta merupakan tata nilai yang dijadikan pedoman dalam upaya meningkatkan keyakinan terhadap Tuhan YME, kepedulian pada bangsa dan tanah air sesama hidup dan alam lingkungannya kepedulian terhadap diri pribadinya, serta ketaatannya pada Kode Kehormatan Pramuka.
- ”Perjalanan Kepenegakan” sebagai Bagian dari Adat Ambalan
- Tamu Ambalan.
- Calon Penegak
- Penegak Bantara/ Laksana
- Pramuka Penegak Garuda
- Pelepasan anggota (pindah ambalan, pindah golongan, menikah, dll)
Komponen Adat Ambalan berisikan, antara lain:
- Mekanisme
- Peraturan
- Kebiasaan
- Penghargaan
- Denda
- Sanksi
1. Nama Ambalan
- Merupakan identitas terdepan
- Biasanya dari nama tokoh/ pahlawan yang diambil sebagai suri tauladan perjuangan warga ambalan serta meningkatkan semangat nasionalisme di ambalan
- Dilengkapi dengan dokumen yang baik
- Berupa gambar yang melukiskan identitas dan semangat ambalan.
- Diaplikasikan pada bendera, badge, dll
3. Bendera Ambalan
- Bendera dengan gambar lambang ambalan di dalamnya
- Kata dasarnya sama artinya dengan “misal; umpama; perumpamaan”
- Adalah untaian kata yang singkat, padat dan berisi tentang semangat hidup seluruh warga ambalan.
- Kumpulan kalimat/ bait yang terangkai sedemikian rupa yang menjadi tuntunan
- Berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga ambalan.
- Merujuk pada: Pancasila, Dasa Darma, atau lainnya yang sesuai dengan Kode Kehormatan Menyerupai puisi
- Disertai dengan sikap tertentu pada saat dibacakan.
6. Pusaka Ambalan
Pelaksana Adat Ambalan
Untuk dapat melestarikan Adat Ambalan, Dewan Ambalan Penegak menetapkan seorang atau beberapa orang Pemangku Adat yang dipilih dari anggota Ambalan yang senior, berpandangan luas dan teguh menjaga Adat Ambalan yang ada.
Bagaimana Menyusun Adat Ambalan?
- Sebuah benda yang merupakan simbol semangat juang dari tokoh yang diabadikan sebagai nama ambalan
Pelaksana Adat Ambalan
Untuk dapat melestarikan Adat Ambalan, Dewan Ambalan Penegak menetapkan seorang atau beberapa orang Pemangku Adat yang dipilih dari anggota Ambalan yang senior, berpandangan luas dan teguh menjaga Adat Ambalan yang ada.
Bagaimana Menyusun Adat Ambalan?
- Telusuri sejarah, dengan membuka arsip-catatan atau bertanya pada pendahulu.
- Susun dalam rancangan tertulis.
- Bahas dalam Musyawarah Ambalan
Petikan dari lampiran Kep Kwarnas no: 178 Tahun 1979
Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi :
- Upacara Pembukaan Latihan
- Upacara Penutupan Latihan
- Upacara Penerimaan Tamu
- Upacara Penerimaan Calon
- Upacara Pelantikan
- Upacara Kenaikan Tingkat
- Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
- Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega
- Upacara Pelepasan.
- Kerapihan setiap anggota ambalan.
- Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
- Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
- Laporan Pemimpin Sanga kepada Pradana.
- Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
- Para Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
- Pradana menjemput Pembina dan mengantarnya ke sebelah kanan para pemimpin Sangga.
- Pradana mengambil tempat di depan barisan, sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
- Petugas bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya.
- Pembina Penegak atau Pembina Upacara membaca Pancasila diikuti oleh anggota ambalan.
- Pembacaan Dasa Darma oleh petugas.
- Pengumuman dari Pradana/Pembina.
- Pradana memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan.
- Kerapihan setiap anggota ambalan.
- Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
- Pemimpin Sangga mengambil tempat di sebelah kanan barisan. Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
- Pradana menjemput Pembina Penegak dan mengantarkannya ke sebelah kanan barisan.
- Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
- Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan.
- Pembacaan renungan atau sandi ambalan oleh petugas.
- Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dan lain-lain.
- Pradana memimpin berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Laporan Pradana kepada Pembina Penegak.
- Pradana membubarkan barisan.
- Tamu Ambalan mengambil tempat di kiri Pradana atau Pembina.
- Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan.
- Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan.
- Barisan dibubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan.
- Pradana mengumpulkan anggota ambalan.
- Tamu ambalan berada di tepat yang telah ditentukan.
- Penegak Bantara/Laksana yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan.
- Tamu ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada ambalan.
- Pengantar kata Pradana atau Pembina.
- Tanya jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak.
- Petugas mengajak tamu meninggalkan tempat.
- Ambalan bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon.
- Tamu dipanggil untuk mendengarkan keputusan penerimaannya di ambalan.
- Ucapan selamat dari anggota ambalan dilanjutkan dengan acara latihan.
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
- Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara.
- Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak.
- Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon.
- Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya.
- Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradama/Petugas.
- Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon.
- Pembina memipin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Penyematan tanda-tanda disertai pesan seperlunya.
- Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegal, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri.
- Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
- Ucapan selamat dari anggota ambalan.
- Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya.
- Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan.
- Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan
- Pembina Penegak. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
- Para pendamping kembali ketempat.
- Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat.
- Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas.
- Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan.
- Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya.
- Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan.
- Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya
- Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing.
- Ucapan selamat dari anggota ambalan.
- Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan dengan jalan sebagai berikut :
- Penegak yang akan menerima tanda kecakapan khusus dipangggil kedepan Pembina.
- Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus yang telah dipenuhi.
- Penyematan tanda kecakapan khusus dan penyerahan surat keterangan oleh Pembina.
- Ucapan selamat dari anggota ambalan.
- Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
- Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
- Penegak yang akan pindah golongan dipanggil ke hadapan Pembina Penegak.
- Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usianya.
- Penegak yang akan pindah minta diri kepada anggota ambalan.
- Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana Pandega.
- Pembina Racana Pandega menerimanya sesuai dengan adat racana yang berlaku.
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam bentuk informal, di luar pertemuan rutin.
a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara meliputi :
a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara meliputi :
- Penjelasan Pembina.
- Penegak yang bersangkutan minta diri.
- Sambutan wakil anggota ambalan.
- Kata Pelepasan Pembina Penegak dan penyerahan surat keterangan.
- Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan ambalan.
- Berdoa dipimpin oleh Pembina Penegak.
- Ramah Tamah diakhiri dengan membentuk rantai persaudaraan.
sumber:pramuka penegak
Brevet (Wings)Pengembaraan
Brevet (wings) Pengembaraan
Brevet Pengembaraan atau Pengembara yang kalau dalam istilah bagi anggota Pramuka adalah wing tapak merah dan wing tapak hitam. Adalah tanda yang dikenakan oleh anggota Pramuka setelah mengikuti kegiatan pengembaraan dengan spesifikasi dan jarak tertentu. Untuk dasarnya sendiri kak mimin belum begitu memahami, namun karena banyaknya permintaan untuk menulis tentang brevet pengembaraan, berikut kak mimin uraikan.
Brevet pengembara bagi anggota Pramuka terdapat 4 ( empat ) tingkatan, yaitu antara lain sebagai berikut :
- Wing Tapak Merah Bintang Merah, yaitu tanda brevet pengembara yang didapat setelah melakukan napak tilas atau penjelajahan sejauh 25 km melalui jalan raya.
- Wing Tapak Merah Bintang Hitam, yaitu badge yang didapat setelah melakukan pengembaraan sejauh 35 km melewati jalan raya.
- Wing Tapak Hitam Bintang Merah, yaitu tanda brevet pengembara yang didapat setelah menempuh penjelajahan dengan mendaki gunung, berjarak minimal 2 hari 2 malam ( 40 - 45 km ) serta minimal harus melewati 2 wilayah kwartir cabang.
- Wing Tapak Hitam Bintang Hitam, yaitu tanda brevet pengembaraan yang dudapat setelah menempuh pengembaraan dengan mendaki gunung, berjarak minimal 2 hari 2 malam ( sekitar 75 km ) serta minimal harus melalui 2 wilayah kwartir cabang.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Brevet (wings) Pengembaraan Brevet Pengembaraan atau Pengembara yang kalau dalam istilah bagi anggota Pramuka adalah wing tapak mer...
-
Pemasangan TKK September 24, 2013 Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik seba...